Warga Serang Blokade Jalan Tolak Penggusuran, Tagih Janji Wali Kota

Intinya sih...
Warga menagih janji Wali Kota Budi Rustandi
Warga tuntut relokasi layak, bukan Rusunawa
Pemkot Serang: pembongkaran tetap jalan bertahap
Warga menagih janji Budi Rustandi saat kampanye siap sediakan lahan pengganti
Seorang ibu rumah tangga menangis histeris dan berteriak kepada petugas yang hendak melakukan pembongkaran. Kericuhan sempat terjadi akibat aksi saling dorong antara warga dan aparat gabungan TNI-Polri.
Warga tuntut relokasi layak, bukan Rusunawa
Tokoh pemuda Sukadana I, Karyoto mengungkap, penolakan penggusuran itu karena Pemkot Serang belum memberikan solusi relokasi yang jelas dan manusiawi. Warga meminta lahan pengganti di sekitar lokasi lama, bukan dipindahkan ke rumah susun sederhana
Serang, IDN Times - Ratusan warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang memblokade ruas Jalan Lopang–Banten Lama pada Rabu (2/7/2025). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggusuran ratusan rumah di bantaran Sungai Cibanten yang dinilai berdiri di atas lahan milik pemerintah.
Warga menghadang alat berat dan membakar ban di tengah jalan sambil membentangkan spanduk bertuliskan ''Kami Menolak Pindah ke Rusunawa” dan “Kami Menagih Janji Wali Kota”. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 3 kilometer (km) dari arah Banten Lama menuju Lopang.
1. Warga menagih janji Budi Rustandi saat kampanye siap sediakan lahan pengganti
Seorang ibu rumah tangga menangis histeris dan berteriak kepada petugas yang hendak melakukan pembongkaran. Ia menagih janji Wali Kota Serang Budi Rustandi yang, menurut warga, pernah berjanji memberikan tanah seluas 60 meter persegi kepada setiap kepala keluarga saat masa kampanye.
"Saya kerja pakai uang, sekolah pakai uang, sekarang rumah saya mau digusur. Mau pindah ke mana?” teriak ibu tersebut.
Kericuhan sempat terjadi akibat aksi saling dorong antara warga dan aparat gabungan TNI-Polri yang mencoba membuka akses jalan. Situasi akhirnya mereda setelah perwakilan Pemkot Serang mengajak warga berdialog.
2. Warga tuntut relokasi layak, bukan Rusunawa
Tokoh pemuda Sukadana I, Karyoto mengungkap, penolakan penggusuran itu karena Pemkot Serang belum memberikan solusi relokasi yang jelas dan manusiawi. Warga, kata dia, meminta lahan pengganti di sekitar lokasi lama, bukan dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dinilai tidak sesuai kebutuhan.
“Silakan bongkar, tapi kami minta disediakan tanah. Kalau tanah bengkok tidak bisa, kami siap beli tanah pribadi, dicicil oleh warga. Dibagi per kepala keluarga, berapa pun luasnya, kami sanggup bayar asal masih di wilayah sini,” kata Karyoto.
Ia menambahkan, relokasi ke daerah yang jauh dari lokasi tempat tinggal saat ini hanya akan menyulitkan warga secara administratif dan sosial. Selain itu, ia menyebut warga hanya ingin menagih janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang disebut pernah menjanjikan pembagian lahan 60 meter persegi per KK.
“Janji itu sudah disampaikan sebelum bulan Mei. Katanya 1 KK dapat 60 meter, tapi setelah dicek, tanah bengkok itu tidak bisa dibagikan secara hukum. Kalau janji tak ditepati, kami siap demo terus,” tegasnya.
3. Pemkot Serang: pembongkaran tetap jalan bertahap
Menanggapi penolakan warga, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Pemkot Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan pembongkaran tetap akan dilakukan. Namun, prosesnya dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari bangunan yang sudah ditinggalkan pemiliknya serta bangunan yang digunakan untuk usaha seperti kontrakan.
"Tidak harus selesai hari ini. Hari ini difokuskan pada bangunan yang sudah tidak ditempati dan bangunan usaha. Yang masih ditempati, diberi waktu,” kata Wahyu.
Seperti diketahui, Pemkot Serang berencana menggusur 244 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cibanten. Pemerintah beralasan, kawasan tersebut masuk zona sempadan sungai dan merupakan aset negara yang tidak boleh dihuni.
Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian soal skema relokasi yang disetujui kedua belah pihak. Warga mengancam akan terus melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.