Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Habiburrahman mengakui, ada dua kendala dalam penyerapan pengguna e-VoA saat ini yaitu, minim sosialisasi dan merebaknya fraud/scam website e-VoA di luar molina.imigrasi.go.id.
"Karena itu, Imigrasi Soekarno-Hatta akan gencar melakukan sosialisasi penggunaan e-VoA dan menangkal scam. Kami tekankan e-VoA prosesnya simpel dan cepat. Dapat dilakukan dimana saja," kata Habiburrahman.
Sosialisasi yang massif terkait aplikasi e-VoA ini, kata Habiburrahman, juga untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru agar WNA menggunakan e-VoA.
"Natal dan Tahun Baru tersosialisasi dengan baik sehingga pengguna e- VoA bisa mencapai 100 persen," ujarnya.
Menurut Habiburrahman, antara VoA dan e-VoA memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Jika VoA, visa didapatkan di Indonesia dan pembayaran dilakukan di Indonesia, harus antre dua kali yaitu saat pembayaran dan pemeriksaan imigrasi, stiker visa model cetak.
"e-VoA proses pengajuan di luar negeri, pembayaran melalui e-channel di luar negeri, antre hanya 1 kali saat pemeriksaan keimigrasian dan hanya stiker termal tanda masuk," ungkapnya.