Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250923-WA0003.jpg
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Pilar menegur camat yang absen dalam rapat koordinasi penanganan darurat sampah

  • Pilar akan memeriksa apakah camat dan jajarannya sudah mengajukan cuti

  • Inspektorat Kota Tangsel akan turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin ASN

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, menyoroti ketidakhadiran Camat Pondok Aren dalam rapat koordinasi penanganan darurat sampah yang dipimpinnya beberapa waktu lalu. Absennya camat tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi Tangsel yang tengah berada dalam status krisis sampah.

“Di masa darurat sampah, seluruh camat dan lurah seharusnya mengutamakan kehadiran serta keterlibatan aktif dalam setiap agenda penanganan sampah,” kata Pilar, Minggu (18/1/2026).

Menurut Pilar, kepala wilayah memegang peran penting karena bersentuhan langsung dengan persoalan warga di lapangan. Karena itu, kehadiran langsung jauh lebih dibutuhkan dibandingkan sekadar diwakilkan.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu langkah strategis dari camat dan lurah. Mereka ujung tombak di lapangan,” ujarnya.

1. Pilar minta jajarannya lebih peka dalam kondisi darurat

ilustrasi mempersiapkan koper untuk berlibur (pexels.com/Craig Adderley)

Pilar mengaku, telah memberikan peringatan kepada jajaran camat dan lurah agar lebih peka terhadap situasi, terlebih saat Tangsel masih berada dalam kondisi darurat sampah.

“Saya sudah memberikan peringatan kepada teman-teman camat dan lurah untuk melihat situasi. Kita sedang dalam kondisi darurat sampah,” tegasnya.

Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan persoalan sampah di wilayah segera tertangani, khususnya di Kecamatan Pondok Aren.

“Supaya masalah sampahnya bisa ditangani. Itu yang paling penting,” kata Pilar.

2. Pilar akan cek apakah Camat dan jajarannya sudah mengajukan cuti

Ilustrasi Kalender (unsplash.com/Road Ahead)

Terkait izin atau cuti, Pilar mengatakan ASN memang diperbolehkan mengajukan cuti sesuai aturan. Namun, menurutnya momentum darurat bukan waktu yang tepat untuk meninggalkan tugas.

“Kalau mengajukan cuti boleh, atau kalau Sabtu-Minggu tidak ada masalah. Tapi ini momentumnya kita lagi darurat sampah,” ujarnya.

Pilar juga mengingatkan bahwa status darurat sampah di Tangsel telah diperpanjang hingga 19 Januari 2026, sehingga seluruh jajaran diminta fokus penuh. “Darurat sampah ini diperpanjang sampai 19 Januari. Ya fokus dulu ke situ,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Camat Pondok Aren dan lurah-lurahnya telah mengajukan izin resmi, Pilar mengaku akan mengecek. “Saya cek nanti ya. Makanya saya kasih teguran,” tutupnya.

3. Inspektorat turun tangan

ilustrasi Balai Kota Tangerang Selatan (tangerangselatankota.go.id)

Inspektur Kota Tangsel, Ahmad Zubair, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN.

“Saya cek ya. Kalau ada, pasti akan saya tindaklanjuti,” ujar Zubair saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Namun, ia belum dapat merinci langkah lanjutan karena pihaknya tengah melakukan pemindahan kantor.

“Kami sedang pindah kantor, lagi beberes dokumen. Tapi akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Kecamatan Pondok Aren menuai sorotan publik setelah diketahui melakukan agenda liburan ke luar daerah saat Pemkot Tangsel menggelar rapat koordinasi penanganan darurat sampah pada Jumat (9/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel dan dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, Camat Pondok Aren Hendra bersama sejumlah lurah tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili pejabat lain karena diketahui berada di Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi, Camat Pondok Aren Hendra membenarkan ketidakhadirannya dan menyebut kehadiran jajaran kecamatan diwakilkan oleh pejabat lain.

Editorial Team