Tangerang, IDN Times - ZR warga negara asing (WNA) asal Afganistan, diamankan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), usai kedapatan menjadi penadah laptop milik penumpang bandara.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, terdapat tiga pelaku yakni ZN sebagai pelaku utama, LI sebagai perantara penjual, dan ZR sebagai penadah.
"Ketiganya kita tangkap di tempat berbeda. ZN dan Li ditangkap di Batam dan ZR di Makassar," kata Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu (30/12/2020).