Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memastikan, saat ini warga negara asing (WNA) yang telah masuk dalam daftar cekal di Indonesia tak akan lagi bisa lolos, meski mereka memakai data palsu. Hal tersebut lantaran sudah adanya teknologi face recognition di pintu gerbang Indonesia tersebut.
Habiburrahman selaku Kepala Bidang Tikim Imigrasi Bandara Soetta menjelaskan, alat face recognition bisa mencegah WNA yang masuk daftar cekal, masuk Indonesia karena ada database.
"Jika ada yang masuk daftar cekal maka bisa tercekal karena kita pakai verifikasi face recognition, sidik jari, dan lain-lain, itu sudah cukup mendeteksi orang, pasti terdeteksi, apalagi petugas kita sudah punya kemampuan untuk mendeteksi hal itu," kata dia saat Forum Group Discussion Inovasi dan Best Practice Humas Kombata, Rabu (22/2/2023).