Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

WNA Sudah Bisa Gunakan Autogate di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Caranya

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Warga negara asing (WNA) yang akan masuk dan keluar dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sudah bisa menggunakan autogate yang ada di bagian pemeriksaan Imigrasi. Autogate tersebut telah dipasang di Terminal 2 dan 3 yang melayani penerbangan rute internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkap, pihaknya telah memasang 78 autogate baru di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan, dan 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan.

"Alat ini dapat digunakan baik oleh WNI, maupun WNA," kata , Rabu (3/1/2024).

1. Ada kriteria bagi WNA agar bisa melalui autogate di Bandara Soetta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Silmy menjelaskan, agar dapat menggunakan autogate, WNA wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id. Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id. 

"Orang asing juga dapat memindai barcode yang terdapat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate," jelasnya.

Pintu autogate, kata dia,  akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya jika tidak ada informasi mencurigakan. Namun, jika sistem membaca ada masalah pada data WNA--seperti masuk daftar cekal--sistem autogate tidak akan terbuka. WNA itu akan diarahkan untuk memproses pemeriksaan ke konter manual. Di sana, petugas akan memverifikasi data bermasalah milik orang asing tersebut. 

"Tak hanya memudahkan pemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakan aspek keamanan negara dengan menghubungkan sistem perlintasan dengan database Interpol dan database cegah tangkal (cekal). Hal ini untuk menangkal masuknya orang asing yang terlibat kejahatan ataupun catatan lainnya pada database kami,” jelas Silmy.

2. Seluruh WNI yang memiliki paspor bisa menggunakan autogate

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Untuk WNI pemegang semua paspor, baik elektronik dan biasa, bisa menggunakan fasilitas autogate ini. Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. 

"Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan)," ungkapnya.

Setelah memindai halaman biodata paspor, lanjut Silmy, pengguna menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition). 

"Pemeriksaan keimigrasian berlangsung hanya 15-25 detik bagi setiap pelintas," tuturnya.

3. Ada 13 konter manual disiagakan jika terdapat masalah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi menuturkan, meski telah memiliki puluhan autogate, Imigrasi tetap menyediakan konter manual untuk mengantisipasi adanya gangguan jaringan maupun mati listrik.

"Ada 13 konter manual yang kami siagakan, dan tetap aktif meskipun ada autogate untuk antisipasi," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us