Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai pencapaian terbesar dari Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, Yassona meminta maaf kepada masyarakat apabila dalam KUHP yang baru masih banyak kekurangan.

"Dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama dengan DPR kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," ujar Yassona dalam paparan Refleksi Kinerja Kemenkumham di Tangerang, Kamis (15/12/2022).

1. Yasonna sebut Kemenkumham terus melakukan sosialisasi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1). Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR untuk tersangka Anang Sugiana Sugihardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Yassona melanjutkan, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi mengenai RKUHP sesering mungkin. Dia pun meminta agar masyarakat memberikan kesempatan agar semua pihak terkait bisa kembali melakukan sosialisasi dan menjelaskan setiap pasal yang ada dalam KUHP tersebut.

"Beri kesempatan selama 3 tahun ini, pemerintah bersama DPR tentunya akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder, penegak hukum, jajaran kampus kepada seluruh masyarakat, untuk jelaskan rasio, dasar filofis, dasar berpikirnya setiap pasal dalam undang-undang ini," lanjutnya.

2. Ada tiga RUU lain yang juga disahkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di