Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) membuka program fasilitasi pendaftaran merek gratis untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program ini dibuka hingga 8 Juni 2023.
"Jadi, ayo manfaatkan kesempatan ini daftarkan produk anda untuk mendapat status merek yang terlegalitas resmi," ungkap Suli Rosadi, Kepala Disperindagkop UKM pada Rabu (17/5/2023).