Andra Janji Investasi di Banten Akan Libatkan Pengusaha Kecil

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan melibatkan pengusaha lokal pada setiap investasi yang masuk ke Provinsi Banten. Hal itu dilakukan setelah ada kasus pengusaha Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China di proyek Chandra Asri Alkali (CAA).
Menurut Andra, dorongan itu juga telah disampaikan saat rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu itu juga dihadiri pihak dari PT Chandra Asri.
"Kesepakatan juga dicapai untuk menghindari pelanggaran hukum dalam proses investasi, dengan fokus pada pemberdayaan usaha kecil dan menengah di Banten untuk mendorong kemajuan ekonomi," kata Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (15/5/2025).
1. Tapi Andra mengingatkan bahwa pengusaha harus menempuh prosedur yang berlaku

Kendati demikian, pelibatan pengusaha kecil dan menengah tersebut juga harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku seperti mengikuti proses tender.
Andra menyampaikan, Banten telah menjadi salah satu daerah dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia selama dua tahun berturut-turut. Kemudian di tahun 2025 ini, Pemprov Banten menargetkan realisasi investasi Rp119 triliun.
"Tentunya, dengan besarnya minat investor membuat usahanya di Banten akan berdampak positif pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan," katanya.
2. Andra minta proses hukum jika ditemukan pelanggaran pidana

Namun, dia menegaskan, jika hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran hukum, maka proses secara hukum atas peristiwa dugaan pemalakan dalam proyek Chandra Asri Alkali (CAA).
Ia mengaku kejadian tersebut membuatnya kecewa dan dia berharap tidak ada kasus serupa terulang kembali ke depannya. "Bahwa kemudian dalam proses ini ada pelanggaran hukum, ya (diproses)," katanya.