Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabbarudin mengatakan, meski membukukan kerugian namun kinerja Bank Banten pada 2021 ini cukup menggembirakan. Pasalnya, kata dia, Bank Banten mulai ekspansi per Juni 2021, satu bulan pasca pencabutan status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh OJK.
"Kami kini terus-menerus melakukan pendekatan kepada nasabah agar dapat menumbuhkan kembali kepercayaan kepada Bank Banten,” kata Agus melalui pers rilis, Selasa (2/11/2021).
Pencabutan BDPK oleh OJK ini memacu perseroan untuk meningkatkan kinerja bisnis, meningkatkan kepercayaan kepada nasabah serta calon nasabah, serta mengedepankan prinsip GCG di seluruh aspek operasional bisnis.
"Pasca pencanangan transformasi, Bank Banten menorehkan kinerja positif yang tecermin dari indikator, antara lain deposito nasabah pada September tahun ini senilai Rp2,06 triliun, lebih tinggi dari Rp1,8 triliun pada April 2021," katanya.