Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Tangsel, Suhendar menyoroti sejumlah dugaan persoalan tata kelola yang ada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS).
Suhendar yang merupakan akademisi Universitas Pamulang (Unpam) ini menilai, ada ketidaktrasparanan tata kelola hingga kewajiban Perseroda PITS dalam pengelolaan air baku dan disalurkan ke masyarakat, belum terlaksana.
"Artinya PT PITS tidak pernah terbuka tuh tentang pengadaan barang untuk operasionalisasi PT PITS itu sendiri, serta proyek-proyek berkaitan dengan air," kata Suhendar, Selasa (10/6/2025).