Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) untuk membeli hasil pengolahan sampah dari mesin Refuse Derived Fuel (RDF). Hal tersebut dilakukan agar hasil dari pengolahan sampah menjadi RDF bisa menjadi pemasukan daerah.
"Dengan ditandatanganinya PKS (perjanjian kerja sama) ini maka hasil pengolahan sampah yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang yang berupa akan dibeli oleh PT SBI sebagai bahan bakar alternatif," kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin pada Senin (26/5/2025).
Perjanjian kerja sama itu teken Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang, Wawan Fauzi dan juga Direktur Manufacturing PT SBI Tbk. Soni Asrul Sani yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono di Ruang Rapat Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, hari ini.