Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan total dana sebesar Rp3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo. Angela menjelaskan, dana tersebut terbagi masing-masing untuk kedua pihak, yaitu pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta pemda.
"Sekitar 30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemik COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Angela dalam keterangan rilis.
Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan.