Serang, IDN Times - Pemerintah menetapkan 28 Oktober hingga 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian akan ada libur panjang selama lima hari hingga 1 November 2020.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) mencatat, pesanan kamar hotel menjelang libur panjang akhir pekan masih di bawah 50 persen.