Tangerang, IDN Times - Maskapai penerbangan Citilink mulai mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket pesawat pada Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penurunan harga tiket tersebut akan mulai berlaku pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 mendatang sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025.
“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket penerbangan sebagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara, terutama pada periode libur panjang Nataru 2025/2026," kata Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro, Rabu (22/10/2025).