UMKM peserta Inkube Kabupaten Tangerang
Ujang menuturkan, dalam membentuk Inkubator tersebut, pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah lainnya, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya, Izin edar, Kekayaan Intelektual (KI) serta akses permodalan serta pasar.
"Sehingga, nantinya mereka bisa mendapatkan edukasi juga kemudahan melakukan pengurusan izin BPOM," jelasnya.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy mengatakan, UMKM yang masuk Inkube kapan saja dapat berkonsultasi dengan tenaga ahli dan praktisi yang menjadi coach mereka. "Serta dapat dilakukan secara terjadwal ataupun insidental, baik secara daring maupun luring," kata Erwin.
Erwin mengutarakan, bagi UMKM ada tantangan utama yang mereka hadapi selama mengikuti program inkubasi di Bappeda, yakni konsistensi produk serta perubahan mindset bahwa mereka adalah pengusaha.
"Dengan peningkatan dari UMKM ke pengusaha ini, daya juang mereka meningkat dan jiwa pengusaha mereka muncul," kata Erwin.
Untuk melepaskan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah, pihaknya pun tidak memberikan kompensasi ataupun transport setiap pelatihan yang diikuti oleh para pelaku UMKM.
Lebih jauh Erwin mengupas soal manfaat Inkube yang signifikan bagi pemerintah daerah, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial dan peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan investasi dan pendapatan daerah, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan daya saing produk, dan pengembangan kewirausahaan.
"Serta meningkatkan citra positif pemerintah daerah sebagai pihak yang peduli terhadap pengembangan ekonomi lokal," tuturnya.