Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, nota kesepahaman tersebut dilakukan sebagai bentuk payung hukum yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis.
"Alhamdulillah Pak Pj Wali Kota Serang tadi sudah tandatangani nota kesepahaman itu, tinggal selanjutnya pembahasan teknis," katanya.
Menurutnya, setelah adanya MoU dengan Pemkot Serang tentunya tidak hanya berhenti di situ saja, melainkan harus ada kerja sama yang dibangun sesuai dengan visi dan misi Bank Banten.
"Keterlibatan Bank Banten di seluruh daerah kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten itu adalah bagian dari kerja kami bersama dalam rangka ikut serta untuk mempercepat pembangunan Kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia berharap, ke depan bisa secepatnya dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS). "Karena kami pun secara teknis telah mempersiapkan dari jauh-jauh hari, mulai dari pembukaan rekening terus kemudian terkait tindak lanjut tentang pemanfaatan jasa perbankan dan lainya," katanya.