Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/pemkotserang

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang menjadi daerah ke dua di Provinsi Banten yang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

Pemkot Serang dan Bank Banten telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di ruangan Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Jumat (5/7/2024).

Diketahui sebelumnya, Pemkab Lebak sudah lebih dulu memindahkan RKUD ke bank milik Pemprov Banten itu pada 2 Juli lalu.

1. Yedi minta Bank Banten segera menyiapkan pengelolaan Kasda Pemkot Serang

Dok. Istimewa/pemkotserang

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, usai melakukan nota kesepahaman tersebut ia meminta kepada Bank Banten untuk menyiapkan sarana dan prasarana terkait pengelolaan Kas Umum Daerah (Kasda) Pemkot Serang.

Seperti pembuatan rekening ASN, sarana pendapatan dan pajak retrebusi daerah hingga kaitan pinjaman-pinjaman ASN di Bank BJB.

"Ke depan secara teknis, akan ditindaklanjuti oleh BPKAD dan Bapenda yang akan berkoordinasi untuk melaksanakan PKS. PKS ini akan kami laksanakan pada bulan Oktober," katanya.

2. Bank Banten mengklaim sudah persiapkan infrastruktur pengelolaan kasda itu

Editorial Team