Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang siap mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten. Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, Selasa (23/4/2024).
Kendati demikian, kata Nanang, Pemkot Serang tidak bisa memindahkan RKUD ke Bank Banten secara langsung. Prosesnya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.
"Misalkan gaji sudah terbiasa dari BJB yang sekarang harus berubah ke Bank Banten otomatis harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian lebih lanjutkan," katanya.