Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kerajinan rajut di pameran UMKM Gema Tridatu. (IDN Times/Yuko Utami)
Kerajinan rajut di pameran UMKM Gema Tridatu. (IDN Times/Yuko Utami)

Intinya sih...

  • Dinas Perindustrian Tangerang membuka program pendaftaran HKI gratis untuk perlindungan merek dagang, hak cipta, dan kekayaan intelektual UMKM.
  • Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
  • Pelaku UMKM dapat mendaftar secara online melalui laman https://bit.ly/HaKIUMKM2025, secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) membuka program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis dengan kuota terbatas.

Program pendaftaran HKI gratis ini mencakup perlindungan terhadap merek dagang, hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh pelaku UMKM.

1. Program ini untuk memberi kepastian hukum pelaku UMKM

Dara Baro, salah satu UMKM perempuan binaan Pertamina yang bergerak di bidang fesyen berkelanjutan. (dok. Pertamina)

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

"Banyak UMKM memiliki produk kreatif dan inovatif, tapi belum terlindungi secara hukum. Melalui program ini, kami ingin memastikan karya mereka tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain,” kata Suli, Rabu (30/4/2025).

2. Ini link pendaftarannya

Ilustrasi menulis daftar kegiatan. (pexels.com/energepic.com)

Suli mengatakan, para pelaku UMKM yang berminat pada program ini, dapat segera melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://bit.ly/HaKIUMKM2025, secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

"Pelaku UMKM diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan Pemkot Tangerang kepada UMKM. Kami ingin pelaku usaha lokal naik kelas dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Editorial Team