Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten kembali menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tahun 2022 di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Hal itu dipastikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Bank Banten pada Jumat (31/12/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti bersama jajarannya. Sementara Bank Banten dihadiri langsung oleh Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Banten; M. Faik Azmi, Kepala Cabang KCK Serang; dan Ferry Fauzi, Area Manager Banten.