Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten resmi mengalokasikan dana sebesar Rp75 miliar sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis.
Penyertaan modal tersebut telah disetujui DPRD Banten melalui pengesahan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri tersebut menjadi peraturan daerah (perda)