Ilustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al-Muktabar mengatakan, menyusutnya penyertaan modal tersebut karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemprov. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Karena diubah, maka skema yang pembangiannya, Rp 1,2 triliun adalah anggaran yang perdanya akan dibuat sebagai penyertaan modal. Sedangkan sisanya Rp 335 miliar dialokasikan sebagaimana amanat dari Perda Nomor 5 tahun 2013 soal penyertaan modal dari provinsi.
"Bank Banten yang disertakan Rp 1,5 triliun dalam rangka itu kami sampaikan Rp 1,9 triliun itu totalitas dana kas yang ada di Bank Banten. Kurang lebih 400 M lebih merupakan dana sudah dialihkan dari bendahara daerah ke bendahara OPD tapi uangnya masih di Bank Banten," kata Muktabar saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).