Kota Serang, IDN Times - Ratusan Nasabah Bank Banten mengantre untuk menarik uang, Kamis (23/4). Penarikan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Banten mengalihkan Kas Daerah ke Bank BJB.
Pemprov Banten menarik kas daerah dari Bank Banten menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 580/Kep.144-Huk/2020, yang di keluarkan pada Selasa 21 April 2020.
"Hari ini saya menerima tembusan surat per tanggal 22 April itu SK Gubernur Banten. Intinya adalah pemberitahuan Gubernur Banten terkait penunjukan Bank BJB sebagai rekening Kas Daerah Provinsi Banten," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Dikutip dari situs Antaranews, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Banten Opar Sohari mengatakan dengan adanya keputusan tersebut, maka pihaknya sudah menyampaikan surat edaran mengenai pembayaran pajak, retribusi dan lainnya yang sebelumnya ke Bank Banten, dialihkan ke Bank BJB, mulai Rabu 22 April 2020.
Namun demikian, jika memang masih ada yang melakukan pembayaran melalui Bank Banten, tidak masalah karena nantinya Bank Banten yang akan mengalihkan pembayaran itu ke Bank BJB.
"Kita tugasnya hanya mencari uang untuk pendapatan. Jika memang ada kebijakan dari atas begitu, ya kita ikuti saja. Untuk urusan kas daerah itu kan ada di Bu Rina di BPKAD," kata Opar.