Gubernur Banten Wahidin Halim (Instagram/ wh_wahidinhalim)
Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, berkepentingan untuk menyambut skema pemulihan ekonomi nasional yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli. Program ini juga sebagai wujud dukungan daerah dalam pelaksanaan realisasi proyek strategis nasional di provinsi banten.
Wahidin menjelaskan, salah satu pelaksanaan program akan diskemakan melalui pendekatan multi years (kontrak tahun jamak) dengan rencana pelaksanaan dimulai sejak pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2020 dan APBD tahun 2021, sehingga memungkinan bagi kegiatan yang belum tuntas pada tahun 2021 untuk dilaksanakan pada tahun 2022.
"Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5 persen dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit," paparnya.
Wahidin mengatakan, rencana pembiayaan yang akan diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih sehingga bisa mencapai 5,2 persen dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3 persen, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, penyelesaian jalan baru provinsi 100 persen dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.
"Kebutuhan pinjaman daerah skema pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp4.1 triliun, jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan," kata dia.