Kota Tangerang, IDN Times - Dalam rangka menyambut HUT ke-78 RI, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan “Diskon Spesial Kemerdekaan.” Diskon ini untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan besaran 50 persen.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menuturkan, lewat Diskon Spesial Kemerdekaan tersebut, pihaknya juga memberikan potongan khusus yang sangat meringankan masyarakat Kota Tangerang.
Seperti, diskon untuk terhutang PBB sejak tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, serta pembebasan denda atau sanksi PBB sejak tahun 1994-2022.
“Nantinya, layanan spesial ini bisa mulai diakses oleh masyarakat Kota Tangerang sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023 mendatang,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, Selasa, (1/8/2023).