Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebak, IDN Times - Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak telah dipindahkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Meski demikian, khusus untuk penerimaan pendapatan daerah masih menggunakan rekening Bank BJB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Doddy Irawan mengungkap, hal itu untuk memastikan pelayanan pada penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi, Bapenda dan beberapa perangkat daerah pengelola retribusi. 

"Sesuai kerja sama yang dibangun kembali dengan BJB, pengistilahnya diubah menjadi rekening atas bank persepsi penerimaan pendapatan daerah," kata  Kamis (25/7/2024).

1. Perubahan ini diklaim tidak akan mengganggu pelayanan

ilustrasi membayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Doddy mengatakan, perubahan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat atau pengelola retribusi yang akan menyetor untuk pendapatan daerah. Wajib pajak, kata dia, masih bisa menggunakan akses seperti biasa karena sistem dan polanya masih dengan BJB.

"Adapun transfer dari bank persepsi sudah diatur dan disepakati mengikuti kebijakan perbankan dan pedoman pelaksanaan penerimaan pendapatan daerah," kata Doddy.

2. Pengalihan layanan ini dilakukan setelah Bank Banten siap

Editorial Team