Kota Tangerang, IDN Times - Program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025 di seluruh kota/kabupaten Provinsi Banten masih berlangsung. Pelaksana Teknis (Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, Awal Pasenggong mengatakan, selama sebulan berlangsung, tercatat 60.126 kendaraan wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga dalam realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp46 miliar.
"Alhamdulillah, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak diluncurkan pada 10 April 2025 lalu. Total realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp46.241.000.000, dari total 60.126 kendaraan dengan rincian 14.847 unit roda empat, dan 45.279 unit roda dua," kata Awal, Senin (12/5/2025).