Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pihaknya tetap berkomitmen dalam penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Wahidin mengaku telah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konversi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 1,9 triliun sebagai suntikan modal ke Bank Banten.
Dia juga mengaku telah menyampaikan niatan konversi kasda itu kepada DPRD Banten. “Kita sampaikan ke DPRD untuk kemudian diproses secara politik. Dan itu juga atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Wahidin, Selasa (30/6).