IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Welly Yandoko, EVP Consumer Loan BCA mengatakan, meski rumah dengan harga Rp2 miliar dicari konsumen, Welly tak memungkiri banyaknya developer yang tidak memperhatikan kelengkapan dokumen hingga berakibat adanya permasalahan dokumen rumah tersebut sehingga merugikan konsumen.
Pertama, calon pembeli harus memperhatikan faktor eksternal seperti kebutuhan rumah seperti apa yang ingin dibeli, apakah rumah tapak atau apartemen. Selain itu, calon pembeli harus mengukur kemampuan finansial diri, sebelum memutuskan membeli sebuah hunian.
"Misalnya punya budget berapa? Income saya yang affordable berapa? Baru melangkah ke faktor lain," jelasnya.
Jika telah mengetahui kapasitas diri, calon pembeli sebaiknya melakukan riset terkait pengembang yang diincar perumahannya. Misalnya, terkait dokumen tanah apakah sengketa, lalu luas tanah dan bangunan harus sama dengan dokumen tertulis, baru menentukan pembiayaannya.
"Lalu juga kurasi bank apa yang ingin dituju, harus tahu bank ini punya kredibilitas yang bisa diandalkan, jangan sampai ketika cicilan sudah lunas dan akan mengambil dokumen malah bermasalah," tuturnya.
Jika telah yakin dengan bank yang akan dipilih, calon pembeli juga harus memilih dengan teliti pembiayaan yang akan diambil, misalnya saja penawaran bunga, tenor, hingga sistem pelunasan sebelum waktunya.
"Dengan suku bunga yang ditawarkan harus hitung masuk gak ke budget, apakah ada variasi produk, generasi kekinian tentunya harus bisa mengukur kapasitas keuangannya, lalu lihat promo," jelasnya.