Tangerang, IDN Times - Aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang, disebut telah kembali berjalan, seperti masa sebelum pandemik COVID-19. Hal itu, diketahui dari peningkatan pajak restoran dan hiburan di semester pertama tahun 2022 yang disumbang dari usaha restoran dan hiburan di wilayah tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengakui, realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha hiburan dan restoran di Kabupaten Tangerang, telah melampaui target penerimaan.
"(penerimaan) naik dari tahun 2019. Untuk pajak restoran saja dari target semula sebesar Rp323 miliar sudah terlampaui. Makanya dalam RAPBD 2022 kita revisi, kita naikkan targetnya menjadi Rp386 miliar," kata Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Jumat (16/9/2022).