1 Ton Milk Bun After You Asal Thailand Dimusnahkan di Bandara Soetta
Milk Bun tersebut disita dari pelaku jastip
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 2.564 bungkus olahan pangan viral, Milk Bun After You, dimusnahkan dengan cara dibakar di Instalasi Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (8/3/2024). Ini merupakan hasil sitaan petugas Bea Cukai dari penumpang yang diduga pelaku jasa titipan (jastip) periode Februari 2024.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
"Jumlahnya kurang lebih 1 ton dalam periode bulan Februari 2024, (dari) 33 penindakan," kata Gatot.
Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Paling Pulih dari Pandemik COVID-19
1. Penumpang hanya bisa membawa maksimal 5 kilogram makanan olahan
Dalam peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Gatot, diatur bahwa penumpang hanya boleh membawa olahan pangan tujuan konsumsi pribadi seberat 5 kilogram (kg). Apabila melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM, maka atas kelebihannya akan disita sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada (dijual di) marketplace ada perorangan juga karena banyak sekali indikasi-indikasi. Dijual di sini berlipat-lipat, bisa seratus, bahkan sampai 200 ribu. Jadi memang untungnya luar biasa," jelasnya.