TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1 Ton Milk Bun After You Asal Thailand Dimusnahkan di Bandara Soetta

Milk Bun tersebut disita dari pelaku jastip

Milk Bun dimusnahkan Bea Cukai. (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 2.564 bungkus olahan pangan viral, Milk Bun After You, dimusnahkan dengan cara dibakar di Instalasi Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (8/3/2024). Ini merupakan hasil sitaan petugas Bea Cukai dari penumpang yang diduga pelaku jasa titipan (jastip) periode Februari 2024.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. 

"Jumlahnya kurang lebih 1 ton dalam periode bulan Februari 2024, (dari) 33 penindakan," kata Gatot.

Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Paling Pulih dari Pandemik COVID-19

1. Penumpang hanya bisa membawa maksimal 5 kilogram makanan olahan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dalam peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Gatot, diatur bahwa penumpang hanya boleh membawa olahan pangan tujuan konsumsi pribadi seberat 5 kilogram (kg). Apabila melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM, maka atas kelebihannya akan disita sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada (dijual di) marketplace ada perorangan juga karena banyak sekali indikasi-indikasi. Dijual di sini berlipat-lipat, bisa seratus, bahkan sampai 200 ribu. Jadi memang untungnya luar biasa," jelasnya.

2. Makanan olahan lebih dari 5 kilogram harus dimusnahkan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Untuk diketahui, setiap penumpang yang membawa olahan pangan lebih dari 5 kg dari luar negeri dan tidak ada izin edar, maka barang lebih itu disita dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Dari hasil interview, penindakan ini kami lakukan karena bawaannya lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilo. Setelah kami dalami, ternyata ini benar jasa titipan (jastip) mereka mendapatkan order untuk mendatangkan makanan ini dari Thailand," ungkap Gatot.

Berita Terkini Lainnya