Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pilkada Pandeglang, 3 Bakal Paslon Jalur Independen Daftar ke KPU

Pilkada Pandeglang, 3 Bakal Paslon Jalur Independen Daftar ke KPU
Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang telah menerima berkas persyaratan dukungan bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur independen. Tercatat, ada tiga bakal pasangan calon perseorangan yang telah menyerahkan berkas persyaratan.

Ketiga kandidat bapaslon yang sudah menyerahkan berkas adalah Uday Suhada-Pujiyanto; Aap Aptadi-Nurul Qomar; serta Agus Ruli Ardiansyah- Indra Bayu.

1. Dua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat

Dok. Istimewa/KPU
Dok. Istimewa/KPU

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas tahap awal, kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, hanya dua bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat. Mereka adalah Uday Suhada-Fujianto dan Aap Aptadi-Nurul Qomar

Bakal paslon Uday Suhada-Fujianto menyerahkan total dukungan fotokopi KTP sebanyak 80.329 yang tersebar di 32 kecamatan. Bapaslon Aap Aptadi-Nurul Qomar menyerahkan syarat dukungan sebanyak 85.049 tersebar di 30 kecamatan.

"Status penyerahan (dokumen) lengkap dan diterima," kata Nunung saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

2. Satu bapaslon dinyatakan tak memenuhi syarat

Proses Penghitungan Syarat Calon yang Mendaftar Lewat Jalur Independen di Pilkada KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)
Proses Penghitungan Syarat Calon yang Mendaftar Lewat Jalur Independen di Pilkada KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sementara itu, bapaslon Agus Ruli Ardiansyah-Indra Bayu, lanjut
Nunung, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka hanya berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 589 yang tersebar di 15 kecamatan.

"Status penyerahan tidak lengkap dan tidak diterima," katanya.

3. Ini jumlah dukungan yang harus dikumpulkan calon independen di Pandeglang

KPU dan Bawaslu Klungkung menunggu pendaftaran calon perorangan di Pilkada Klungkung. (Dok. IDN Times/istimewa)
KPU dan Bawaslu Klungkung menunggu pendaftaran calon perorangan di Pilkada Klungkung. (Dok. IDN Times/istimewa)

Sebab, menurut Nunung, untuk bapaslon dari jalur perseorangan yang berhak maju di Pilkada Pandeglang 2024 harus mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 74.710 yang tersebar di 18 kecamatan.

"KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan. Tahapan verifikasi administrasi akan dilakukan pada 13-29 Mei," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pengguna KRL Bergeser Selama Ramadan, Jam Sibuk Pagi Maju Lebih Awal

24 Feb 2026, 15:39 WIBNews