TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diusung PKS Maju Pilkada Tangsel, Ruhamaben Ngaku Kaget

Majunya Ruhama karena adanya putusan MK nomor 60

Dok. PKS

Tangerang Selatan, IDN Times - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Tangsel di Pilkada 2024, Ruhamaben mengaku kaget, kala dia diusung partai PKS yang menaunginya untuk berkontestasi di Pilkada 2024.

Ia mengaku, diberitahu secara mendadak oleh pimpinan DPP PKS untuk maju di Pilkada 2024. “Karena kami baru tahunya kemarin (Minggu) malam,” kata Ruhamaben kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Maju di Tangsel, Ruhamaben-Shinta Kantongi Restu dari DPP PKS

Baca Juga: Gak Jadi Usung Marshel, PKS Usung Ruhama-Shinta di Pilkada Tangsel

1. Ruhama duet dengan kader PKS juga

Haji Rama, sapaan akrab Ruhamaben, diduetkan dengan bakal calon Shinta Wahyuni Chaeruddin yang juga merupakan kader PKS.

Rama mengakui sikap DPP PKS mengusung pasangan bacalon dari kalangan kader internal dipengaruhi oleh keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Artinya membuka peluang kami untuk bisa mendaftarkan diri tanpa perlu memenuhi 20 persen kursi,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Tangsel tersebut.

Baca Juga: Putusan MK: Partai Tidak Punya Kursi DPRD Bisa Usung Cagub

Berita Terkini Lainnya