Yasonna Laoly: Pengesahan RKUHP Pencapaian Terbesar Kemenkumham

Yasonna minta maaf jika KUHP masih banyak kekurangan

Tangerang, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai pencapaian terbesar dari Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, Yassona meminta maaf kepada masyarakat apabila dalam KUHP yang baru masih banyak kekurangan.

"Dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama dengan DPR kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," ujar Yassona dalam paparan Refleksi Kinerja Kemenkumham di Tangerang, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Meski Diklaim Rendah, Angka Stunting Masih Prioritas Pemkot Tangerang

1. Yasonna sebut Kemenkumham terus melakukan sosialisasi

Yasonna Laoly: Pengesahan RKUHP Pencapaian Terbesar KemenkumhamANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Yassona melanjutkan, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi mengenai RKUHP sesering mungkin. Dia pun meminta agar masyarakat memberikan kesempatan agar semua pihak terkait bisa kembali melakukan sosialisasi dan menjelaskan setiap pasal yang ada dalam KUHP tersebut.

"Beri kesempatan selama 3 tahun ini, pemerintah bersama DPR tentunya akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder, penegak hukum, jajaran kampus kepada seluruh masyarakat, untuk jelaskan rasio, dasar filofis, dasar berpikirnya setiap pasal dalam undang-undang ini," lanjutnya.

2. Ada tiga RUU lain yang juga disahkan

Yasonna Laoly: Pengesahan RKUHP Pencapaian Terbesar KemenkumhamIlustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain pengesahan RUU KUHP, Kemenkumham juga telah menyelesaikan 3 RUU, yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022; dan Pengesahan RUU KUHP tanggal 6 Desember 2022.

3. Ditjen Imigrasi juga telah terbitkan 2 juta paspor sepanjang 2022

Yasonna Laoly: Pengesahan RKUHP Pencapaian Terbesar KemenkumhamLayanan paspor secara "Drive Thru" di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dalam paparannya, Yasonna juga mengungkapkan, Direktorat Jendral Imigrasi (Ditjen Imigrasi) telah menerbitkan lebih dari 2 juta paspor di sepanjang tahun 2022. Jumlah ini melonjak hingga 2 kali lipat dibanding penerbitan paspor di tahun 2021 yang hanya mencapai 1.018.923 paspor.

"Ini meningkat tajam dibanding tahun lalu karena di tahun ini masa pemulihan dan transisi dari pandemi menuju endemik," ujar Yasonna.

Selain itu, berbagai pembaruan juga dilakukan salah satunya adalah dengan memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, serta peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA). Dalam bidang Pelayanan dan Penegakan Hukum, telah diterapkannya Second-Home Visa, dan percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online.

"Pada kesempatan ini, saya selaku menteri dan atas nama seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat apabila di dalam pelayanan publik masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan," paparnya.

Yassona dalam paparannya itu juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penanganan pandemik COVID-19 pun menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional. Adapun salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia.

"Tujuannya adalah untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pascapandemik," ungkapnya.

Baca Juga: Presidensi Indonesia di G20 Perjuangkan Kesehatan Global 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya