40 Anak di Cilegon Jadi Korban Kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilegon, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat, 40 anak di Kota Cilegon menjadi korban kekerasan. Data itu pada periode Januari hingga September 2023.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen mengatakan, rata-rata anak yang menjadi korban dilaporkan mengalami kekerasan seksual dari orang di sekitar lingkungan dan orang terdekat serta eksploitasi dengan modus mempekerjakan anak demi mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Kekeringan, Pemkot Cilegon Gelar Ibadah Salat Minta Hujan
1. Pelaku kekerasan orang terdekat korban
Sementara itu, untuk memenuhi hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan pada anak kembali terulang, DP3AP2KB Kota Cilegon melakukan penguatan koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan kepolisian, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk bisa menertibkan dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, pelaku kekerasan rentan dilakukan orang terdekat korban.
"Beberapa waktu yang lalu kita sama-sama mengetahui yah, ada pemberitaan terkait anak gitu ya yang dieksploitasi untuk menjadi sumber ekonomi keluarga yang kita lihat ada di jalan-jalan," kata Agus, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (18/10/2023).
2. Jangan ragu lapor, masyarakat diminta terlibat aktif
Menurut Agus, perlu juga kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan penertiban maupun perlindungan terhadap tindakan eksploitasi anak dan pekerja anak.
Pihak DP3AP2KB Kota Cilegon, kata Agus, berharap ke depan masyarakat dapat terlibat aktif menjadi pelopor dan pelapor jika melihat terjadinya kekerasan terhadap anak di sekitar lingkungannya.
3. Pada tahun 2022, ada 15.972 anak alami kekerasan
Dilansir dari laman resmi Ombudsman Republik Indonesia, tercatat 15.972 anak di Indonesia menjadi korban kekerasan pada tahun 2022.
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Kantor polisi terdekat