Gerindra Temukan Kejanggalan pada R-APBD Kota Tangerang Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebut ada anggaran janggal senilai Rp21,1 miliar pada postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut disampaikan usai gagalnya rapat paripurna penetapan APBD Tangsel 2020 karena dua fraksi, yaitu Gerindra dan PSI, meminta penetapan tersebut ditunda, Senin (25/11) malam.
1. Rp21 miliar suntikan modal pada 2020 ke Pt PITS dinilai janggal oleh Fraksi Gerindra
Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Tangsel, Ahmad Syauqi, mengatakan ada beberapa poin yang jadi sorotan dalam R-APBD 2020. Salah satunya adalah penambahan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel bernama PT PITS senilai Rp21,1 miliar.
"Ada penambahan modal Rp21,1 miliar melalui penyertaan modal, memang sebelumnya mereka mempunyai Perda, cuma apakah 2020 mereka ada perubahan bisnis plan atau dimasukan dalam RPJP," kata Syauqi di ruang Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Serpong, Tangsel.
2. Payung hukumnya belum terbentuk, anggarannya dipaksa untuk dianggarkan pada 2020
Syauqi menerangkan, pihaknya juga mempertanyakan kenapa anggaran penyertaan modal masuk dalam postur R-APBD namun terkesan memaksakan karena Perda payung hukum penambahan modalnya belum selesai dibentuk.
"Ini (Perda) masih tahap Pansus, (artinya) yang sedang berjalan tidak boleh dianggarkan," kata Syauqi.
3. Gerindra beberkan fakta PT PITS hingga kini belum berikan keuntungan
Selain adanya duit yang sudah dipersiapkan untuk 2020 meski aturan soal penganggarannya itu belum selesai, Gerindra juga mempertanyakan kinerja selama ini PT PITS yang dinilai belum memberikan keuntungan untuk daerah.
"Dari 2014 terbentuk Sampai 2019 belum pernah profitnya masuk postur PAD," kata Syauqi.
Baca Juga: Ketua Baru Gerindra Sulsel Target Menangi 6 dari 12 Pilkada