Gubernur Banten minta Kemenhub Tindak Tegas PO Bus Nakal

Serang, IDN Times - Berang karena sering ugal-ugalan dan sering timbulkan kecelakaan, Gubernur Banten Wahidin Halim merekomendasikan Perusahan Organda (PO) Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) nakal segera ditindak oleh Kementerian Perhubungan.
“Saya telah membuat rekomendasi pemberian sangsi pada PO Bus AKAP Jurusan Labuan-Jakarta yang dikirim pada Menteri Perhubungan RI, karena banyak pengaduan dari masyarakat terhadap awak bus nakal ugal-ugalan yang selama ini tidak pernah ditanggapi serius oleh Kemenhub RI,” tegas Wahidin, Rabu (8/5).
1. Banyak kecelakaan karena ugal-ugalan sambil balapan

Menurut Wahidin, surat rekomendasi ini dibuat pada 5 Mei 2019 lalu, setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat balapan atau ugal-ugalan.
Dijelaskan Wahidin, awak bus yang sering melakukan ugal-ugalan ialah PO Murni Jaya dan PO Murni yang banyak dikeluhkan masyarakat, sebab sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena awak bus ugal-ugalan tanpa mengindahkan keselamatan penumpang.
2. Wahidin minta PO Bus ditindak sesuai aturan

Karena itu, kata Wahidin, perlu diberikan sanksi tegas kepada kedua PO Bus, berupa pembekuan izin angkutan paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 bulan.
“Surat rekomendasi itu kami tembuskan juga pada Kapolda Banten untuk menjadi perhatian serius semua pihak. Dan ini sebagai bentuk tindakan tegas kita dengan banyaknya aduan masyarakat tersebut.” kata dia.
4. Perusahaan harus diberi efek jera agar introspeksi diri

Karena itu, Wahidin melanjutkan, dibutuhkan tindakan tegas untuk memberikan efek jera baik kepada perusahaan bus maupun pengendaranya.
"Kejadian semacam ini juga manajemen perusahaan turut andil, harusnya dia bisa cek fisik kendaraannya memadai atau tidak, sopirnya kompeten atau tidak, SIM-nya diperbaharui atau tidak, " jelasnya
Atas upaya ini, Wahidin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang lantaran Pemprov Banten telah menindaklanjuti keluhan mereka. Masyarakat diminta tetap menghormati proses dan regulasi penindakannya. Sebagai Gubernur, ia juga turut prihatin dan merasa kecewa karena selalu ada korban setiap tahun.