Jika Pembunuh Gadis Baduy Warga Setempat, Akan Diproses Hukum Adat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija menegaskan, jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis Baduy luar bernama Sarwi (13) merupakan warga adat Baduy, maka yang hukuman yang akan diterapkan adalah hukum adat daerahnya.
"Kalau pelaku asal warga Baduy, akan diproses hukum adat sedangkan jika pelaku warga luar Baduy, tentu akan dihukum secara negara," kata Saija saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (1/9).
1. Pelaku akan disucikan oleh Jaro Tujuh dan Puun
Saija menjelaskan, jika menggunakan proses hukum adat maka pelaku akan disucikan melalui beberapa upacara yang dipimpin oleh Jaro Tujuh (tujuh pemimpin adat Baduy) dan Puun (kepala suku dan pemimpin Jaro Tujuh).
"Jaro Tujuh merupakan kepala atau sesepuh yang dipercaya mampu melaksanakan ritual upacara untuk mensucikan pelaku, agar cucu dan keluarganya, terbebas dari dosa akibat perilaku bejatnya," ungkapnya.
Baca Juga: Benarkah Ada Upaya Meng-Islam-kan Suku Baduy?
2. Proses hukum adat akan memakan biaya yang cukup besar
Menurut Saija, proses hukum adat akan memakan biaya yang cukup besar, kalau pelakunya memang benar adalah warga Baduy.
Dia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku. Sebab, kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Korban sudah dikembalikan ke keluarganya, sedangkan saat ditanya, siapa nama ibu kandung korban, ia mengaku nama aslinya lupa," ungkapnya.
3. Gadis Baduy diperkosa sebelum tewas bersimbah darah
Sarwi (13) gadis belia warga suku Baduy luar ditemukan tewas mengenaskan berlumur darah di dalam sebuah saung, di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (30/8).
Korban yang tergeletak setengah bugil diduga diperkosa sebelum dibunuh dengan cara dibacok.
4. Sarwi dibunuh di tempat tinggalnya sendiri
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menyebut, saung tempat jasad Sarwi tergeletak merupakan tempat tinggal korban bersama kedua orangtua dan kakaknya, Arsad (15).
“Saung itu ada di tengah-tengah kebun yang berfungsi sebagai tempat tinggal mereka. Jadi mereka menetap di situ,” kata Dani, Sabtu (31/8).
Baca Juga: Gadis Baduy Luar Diperkosa dan Dibunuh Menggunakan Golok Ayahnya