Korban Pelecehan Pegawai Kelurahan Ditawari Jadi TKS Pemkot Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan, pihaknya tengah memberikan trauma healing terhadap tiga siswi yang menjadi korban pelecehan pegawai Kelurahan Jombang berinisial SA, 54 tahun saat magang.
Benyamin mengatakan, tiga siswi tersebut bakal ditawari menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemkot Tangsel.
"Nah makanya kita tawarkan dia nanti jadi Tenaga Kerja Sukarela di Pemkot seperti itu. Sebagai dari upaya penyembuhannya lah gitu," kata Benyamin kepada IDN Times, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: 3 Siswi Magang Jadi Korban Pelecehan Pegawai Kelurahan di Tangsel
1. Pemkot Tangsel tak tolerir perbuatan pelaku
Benyamin mengatakan, akan menyesuaikan lokasi mereka bekerja agar mereka nyaman dalam menjalani pekerjaan. "Iya jadi TKS lah di Pemkot nanti kita sesuaikan," kata dia.
Benyamin juga menegaskan, dia tak mentolerir perbuatan pelaku terhadap para korban. "Itu saya dorong diambil tindakan untuk diperiksa oleh Polres Tangsel," kata Benyamin
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani Polres. "Sama kecamatan sudah di BAP ada pengakuan di situ, yang bersangkutan diberhentikan tidak hormat," kata dia.
2. Polisi jemput pelaku
Sebelumnya, Satuan Resor Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel), telah menjemput pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel berinisial SA, 54 tahun. SA diduga melecehkan tiga pelajar magang di kantor kelurahan Jombang.
Sementara tiga pelajar yang diduga menjadi korban juga tengah dalam permintaan keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
3. Polisi akan mintai keterangan dari para korban
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan secara mendalam terkait adanya informasi pelecehan yang dilakukan oknum pegawai kelurahan terhadap tiga pelajar magang tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan, running hari ini dengan cepat," kata Iman, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Polisi Jemput Pegawai Kelurahan Pelaku Pelecehan 3 Siswi di Tangsel
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com