Marak Pungli Terang-terangan, Tim Saber Pungli Tangsel Dinilai Mandul

Baju seragam sekolah dijual dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta

Tangerang Selatan, IDN Times - Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (Truth) menilai praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di dunia pendidikan kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah masuk status darurat.

Truth menganggap status darurat pungli tersebut berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian mereka. Salah satu indikatornya adalah kasus Rumini, guru honorer yang membongkar dugaan praktek Pungli di SDN Pondok Pucung 2, yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kasus Rumini Jalan di Tempat, Pengamat: Pungli Adalah Kriminal Murni

1. Hampir semua sekolah di Tangsel jual baju seragam dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta

Marak Pungli Terang-terangan, Tim Saber Pungli Tangsel Dinilai MandulIDN Times/Muhamad Iqbal

Jupry Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Truth menjabarkan, hampir seluruh sekolah dasar dan menengah di Tangsel menjual seragam dengan kisaran harga mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

"Bahkan diduga sekolah bekas Rumini mengajar yaitu SDN Pondok Pucung 2 menjual seragam kepada peserta didik dengan harga Rp750,000," kata Jupry kepada IDN Times, Sabtu (27/7) lalu.

2. Banyak aturan melarang pungutan terhadap fasilitas yang sudah disediakan negara

Marak Pungli Terang-terangan, Tim Saber Pungli Tangsel Dinilai MandulIDN Times/Muhamad Iqbal

Jupry menjelaskan, jika melihat aturan yang ada, secara tegas dan jelas disebutkan dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, serta Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa negara menjamin penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar.

"Aturan lain pun secara spesifik mengatur tentang hal tersebut seperti pada Permendikbud 44 Tahun 2012, serta Permendikbud 75 Tahun 2016, tapi pada faktanya sampai hari ini praktik tersebut masih dijalankan seperti jual beli seragam, buku bahkan uang qurban," terang Jupry.

3. Masih marak pungli, Truth tuding polisi dan kejaksaan mandul

Marak Pungli Terang-terangan, Tim Saber Pungli Tangsel Dinilai MandulDok. Istimewa

Masih maraknya pungli yang bahkan dilakukan secara terang-terangan oleh oknum-oknum tertentu, Truth menuding kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari Tim Saber Pungli, tidak berfungsi bahkan bisa dikatakan "mandul".

"Jika melihat memang klasik persoalannya, namun tidak pernah bisa dibereskan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dindikbud. Sampai hari ini Tim Saber Pungli yang ada di Tangerang Selatan mandul," kata Jupry.

4. Sudah 10 tahun menjabat, Airin dinilai tak bawa perubahan untuk pendidikan Tangsel

Marak Pungli Terang-terangan, Tim Saber Pungli Tangsel Dinilai MandulIDN Times/Muhamad Iqbal

Jupry mengungkapkan, langkah tegas dan komitmen seluruh pemegang kebijakan terkait persoalan pungli pendidikan harus segera dilaksanakan, jangan sampai Tangsel yang berjargon "Cerdas Modern Religius" hanya sebagai kumpulan kata-kata saja.

"Karena jika dilihat dari beberapa kasus pungli pendidikan tidak pernah ditangani serius, 10 tahun menjabat Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie tidak ada perubahan yang signifikan, terutama di layanan pendidikan," tukasnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Rumini, Airin: Jangan Tanya ke Saya!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya