Kota Serang, IDN Times - Pelayanan E-Samsat Banten melalui aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat) dikeluhkan warga. Aplikasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut tidak bisa diakses.
Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Bank BJB yang berkolaborasi dengan tim Pembina Samsat yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Polda Banten, dan Jasa Raharja Cabang Banten.