Fakultas Teknik Mercubuana Ciptakan Alat untuk Kurangi Kecelakaan

Alat SLIFA diklaim bisa mengatur perilaku pengemudi

Kota Serang, IDN Times - Fakultas Tekhnik Mesin Marcubuana, Jakarta menciptakan sebuah alat untuk mengatur kecepatan berlalu lintas. Alat tersebut diciptakan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Dosen Fakultas Teknik Mesin Mercubuana Hadi Pranoto  mengungkap, inovasi baru itu diberi nama Speed Limiter Integrated Fatigue Analyzer (SLIFA). Alat ini dapat mengontrol kecepatan kendaraan yang difokuskan pada keselamatan berkendara.

Hebatnya, alat pengontrol kecepatan ini terintegrasi dengan alat pendeteksi kelelahan sopir.

Baca Juga: Kampus Merdeka Bukan Hal Baru Bagi Universitas Muhammadiyah

1. Alat ini diciptakan khusus untuk kendaraan angkutan penumpang dan barang

Fakultas Teknik Mercubuana Ciptakan Alat untuk Kurangi KecelakaanIDN Times/Khaerul Anwar

Hadi mengatakan, alat tersebut diciptakan khusus untuk kendaraan penumpang dan barang, seperti bus dan truk. Meskipun demikian alat ini pun dapat digunakan di kendaraan-kendaraan pribadi semisal mobil sedan atau Multi Purpose Vehicle (MPV) alias kendaraan serba guna.

"Ini salah satu hal untuk melakukan inovasi dan modifikasi untuk keselamatan berlalu-lintas. Temuan kami dengan tim ada SLIFA, kecepatan dibatasi secara otomatis dan digabung akan dengan anti-ngantuk," kata Hadi saat berdiskusi tentang antisipasi kecelakaan berlalu lintas di Kota Serang, Jumat (6/3).

2. Bisa jadi solusi untuk mengantisipasi sopir yang ugal-ugalan

Fakultas Teknik Mercubuana Ciptakan Alat untuk Kurangi KecelakaanIDN Times/Khaerul Anwar

SLIFA berfungsi untuk mengatur perilaku pengemudi. Menurut Hadi,  kecelakaan di jalan raya rata-rata penyebabnya adalah faktor manusia yang berkaitan erat dengan perilaku pengemudi yang kerap ugal-ugalan di jalan raya. Nah, alat ini cocok dipasang di beberapa angkutan umum seperti bus yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.

Bahkan pada tahun 2019, Gubernur Banten Wahidin Halim sempat membekukan dua perusahaan otobus (PO) di Banten karena kerap ugal-ugalan dan telah banyak menyebabkan kecelakaan.

Berdasarkan dara Direktorat Lalu Lintas Polda Banten sebanyak 649 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama 2019.

“Kebanyakan pengemudi di Indonesia melanggar larangan basic safety, seperti batas kecepatan, ugal-ugalan di jalan, tidak memperhatikan jam kerja atau memaksakan diri untuk menjalankan kendaraannya, meskipun sudah lelah dan ngantuk,” katanya.

3. Alat SLIFA sudah melalui serangkaian uji coba

Fakultas Teknik Mercubuana Ciptakan Alat untuk Kurangi KecelakaanIDN Times/Khaerul Anwar

Hadi menyampaikan, alat pembatas kecepatan yang terintegrasi dengan analisis kelelahan sopir itu telah melalui serangkaian uji coba di beberapa kendaraan komersial, termasuk juga telah dipasang pada sedikitnya 200 truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina.

Dalam uji coba yang dilakukan tersebut, menurut Hadi, alat ini berhasil membatasi kecepatan. Selain itu, SLIFA juga bisa memberikan laporan analisis yang signifikan mengenai kelelahan sopir.

Menurut Hadi, SLIFA  juga bisa membantu investigasi setiap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum. "Sudah kita lakukan hak paten pada tahun 2018 dan telah digunakan di mobil pengangkut BBM dan truk di perusahaan tambang," katanya.

Baca Juga: Dinilai Progresif, Kampus Merdeka Disambut Baik Rektor Untirta Serang 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya