Pemkot Tangerang Gelar Liga Santri di Hari Santri Nasional

Berlangsung hingga 14 September mendatang

Kota Tangerang, IDN Times - Menyambut Hari Santri Nasional tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kota Tangerang mengadakan Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2023.

Ketua Panitia Hari Santri Nasional Kota Tangerang, Ruslan Abdul Gani, menyebutkan 32 pesantren mengikuti Liga Santri kali ini, dengan rincian 30 pesantren dari Kota Tangerang dan dua pesantren dari luar Kota Tangerang. Pertandingan akan dilaksanakan sejak 1 September 2023 hingga tanggal 14 September 2023 mendatang.

"Antusias dari peserta dan juga penonton khususnya para santri ini sangat luar biasa karena salah satu acara yang paling ditunggu juga tiap tahunnya," kata Gani, Minggu (3/9/2023).

1. Selain sepakbola ada juga kejuaraan lain

Pemkot Tangerang Gelar Liga Santri di Hari Santri NasionalIlustrasi gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) (IDN Times/Istimewa)

Gani mengatakan, selain Liga Santri, ada juga beberapa lomba lainnya untuk menyambut Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2023 mendatang di antaranya lomba pidato tiga bahasa, hifzil Quran, hifzil kutub, dan diaspora santri.

"Pada puncak Hari Santri Nasional manti akan ada juga Kirab Santri. Lomba-lomba ini nanti akan dilaksanakan di bulan Oktober hingga nanti hari puncak. Insyaallah, akan hadir seluruh santri-santriwati yang ada di Kota Tangerang untuk bersama-sama merayakan hari besar kita," kata dia.

2. Kegiatan jadi wadah penyaluran bakat santri

Pemkot Tangerang Gelar Liga Santri di Hari Santri NasionalIlustrasi santri di pondok pesantren. ANTARA FOTO/Fauzan

Diharapkan Liga Santri dan perlombaan lainnya ini akan memberikan semangat kepada para santri. Sehingga mereka dapat menunjukkan bakat-bakat mereka di hadapan masyarakat Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan, para santri dapat bertanding dengan sportif dan dapat menunjukan bakat-bakat mereka. Insyaallah dari santri-santri Kota Tangerang juga dapat mewakili Kota Tangerang dalam ajang-ajang olahraga baik tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.

3. Menilik sejarah 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional

Pemkot Tangerang Gelar Liga Santri di Hari Santri NasionalUpacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 (dok. Kemenag)

Melansir laman Pendis Kemenag, sejak masa pra revolusi kemerdekaan, ulama dan santri dari pondok pesantren menjadi tonggak perjuangan Indonesia melawan penjajah. Para ulama dan santri memiliki banyak perjuangan untuk kemerdekaan RI.

Pada 1945, dikeluarkan fatwa yang berisi kewajiban berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih menduduki  Indonesia. Seruan itu mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945, yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan. Fatwa tersebut dikeluarkan pada 22 Oktober.

Sejarah Resolusi Jihad diceritakan dalam buku berjudul KH Hasyim Asy'ari Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri terbitan Museum Kebangkitan Nasional. Dalam tulisan Rijal Muumaziq, Resolusi Jihad bermula dari memanasnya kondisi Indonesia pascakemerdekaan.

Selain itu, ada juga peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 dan Presiden Sukarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama.

Sukarno melalui utusannya menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy'ari kemudian menjawab dengan tegas bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap Tanah Air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.

Selanjutnya, para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dalam sebuah rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya, pada 21-22 Oktober 1945. Adapun keputusan itu kemudian disebarluaskan melalui masjid, musala, bahkan dari mulut ke mulut.

Resolusi Jihad sengaja tidak disiarkan melalui radio atau surat kabar atas dasar pertimbangan politik. Namun, resolusi ini disampaikan pemerintah melalui surat kabar Kedaulatan Rakyat pada 26 Oktober 1945.

Setelah 70 tahun berlalu, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri Nasional. Deklarasi ini dilaksanakan pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal oleh Presiden.

Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam seperti KH Hasyim Asy'ari, KH Ahmad Dahlan, dan H.O.S Cokroaminoto.

Demikian informasi mengenai Hari Santri Nasional. Tidak hanya berjuang untuk agama Islam, para santri juga berjuang untuk Tanah Air. Selamat Hari Santri Nasional!

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya