17,9 Persen IKM Berhenti Beroperasi di Tengah Pandemik
Ada 457 IKM yang terdaftar di Kabupaten Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pandemik COVID-19 turut menghantam sektor ekonomi, khususnya sektor industri kecil menengah (IKM). Di Kabupaten Tangerang, sekitar 17,9 persen IKM terpaksa berhenti beroperasi.
Hal itu berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang. Sementara itu, 11,4 persen dan yang tetap melakukan produksi meskipun di tengah kesulitan pandemik sebanyak 70,7 persen.
1. Sejauh ini, ada total 457 IKM yang ada di Kabupaten Tangerang
Kepala Seksi (Kasi) Industri Menengah Besar pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Hasanudin mengatakan, terdapat 457 IKM yang terdaftar di dinas. Pihaknya pun mengirim kuesioner terkait perkembangan IKM di tengah pandemik.
“Namun yang merespon dan mengirimkan kembali kuesionernya, hanya 140 IKM yang tersebar di Kabupaten Tangerang,” ujar Hasanudin, Senin (26/10/2020).
Ia juga mengungkapkan, dari 140 IKM tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Kelapa Dua, yakni sebanyak 45 IKM. Selanjutnya di Pasar Kemis, Curug, dan Legok, dengan masing-masing wilayah ada 15 IKM. Serta di Panongan ada 10 IKM dan Cikupa 9 IKM.
“Dari hasil survei tersebut, didapati sebagian besar IKM sumber modalnya berasal dari pribadi sendiri sebanyak 121 IKM, 16 IKM berasal dari pinjaman perbankan, 2 dari koperasi, 1 (IKM) dari pinjaman lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Minim Budget, Nih 5 Paket Intimate Wedding Murah di Tangerang