TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemik, Pendapatan Pajak Kabupaten Tangerang Lampaui Target

Pendapatan ini didapat dari berbagai sektor

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pendapatan penerimaan pajak Kabupaten Tangerang melampaui target yang telah ditentukan. Padahal Kabupaten Tangerang saat ini masih menghadapi pandemik COVID-19. 

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengungkapkan, saat ini pendapatan penerimaan pajak Kabupaten Tangerang cukup signifikan, padahal belum mencapai akhir tahun. 

"Hingga akhir November sudah melampaui target, yakni 104,59 persen," ungkap Dwi, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Pemkab Tangerang Mulai Data Penerima Dana Stimulus Hotel dan Resto

1. Pendapatan pajak sudah mencapai Rp1.567.668.816.081

Ilustrasi pengisian laporan pajak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dwi mengatakan, saat pandemi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pendapatan pajak daerah senilai Rp1,498 triliun. 

"Namun realisasinya hingga November sebesar Rp1.567.668.816.081," kata Dwi. 

2. Pendapatan itu didapatkan dari berbagai pajak daerah

pixabay

Dwi mengungkapkan, pendapatan pajak daerah diperoleh dari berbagai sektor, seperti pajak PBB, Pajak BPHTB, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran dan Pajak Hotel.

"Kita menerapkan strategi pelayanan dengan 4K (Kemudahan, Kepercayaan, Kenyataan dan Komitmen)," jelas Dwi. 

Baca Juga: Masyarakat Sekitar Lokasi Haul Akbar di Tangerang Jalani Rapid Test

Berita Terkini Lainnya