Pemkot Tangerang Minta Warga Laporkan Ritel Modern yang Timbun Minyak
Warga juga diminta lapor kalau ada yang menaikkan harga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Tangerang berharap masyarakat melapor jika ada ritel maupun pedagang minyak goreng yang menjual harga dengan harga tinggi kepada pihaknya ataupun kepolisian.
Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop UKM, Shandy Sulaeman menegskan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng adalah Rp14 ribu per liter. Selama ini, dia mengaku, minyak goreng sudah disalurkan melalui ritel dan operasi pasar.
Meski demikian, kata dia, minyak goreng masih saja langka dan tak jarang ada pedagang yang menjual dengan harga di atas HET. "Maka kita minta masyarakat laporkan bila memang ada ritel modern yang menjual harga di atas HET itu. Karena langkah ini diambil untuk bisa menstabilkan harga di masyarakat," kata Shandy Sulaeman, Selasa (8/3/2022).
1. Shandy menilai lebih mudah mengontrol ritel modern
Shandy mengatakan, selama ini pemerintah memang menggelontorkan minyak goreng melalui ritel modern lantaran pihaknya gampang mengontrol pergerakan harga minyak. Dimana bila ada ritel yang nakal maka dirinya bisa langsung bertindak dan membawa ke ranah hukum.
"Kalau mereka nakal dengan memainkan harga, maka kita bisa rekomendasikan pencabutan izin ritelnya ke Pemkot Tangerang. Beda halnya kalau ke pasar tradisional yang memang dimiliki orang per orang, kontrolnya akan lebih sulit," lanjutnya.
Baca Juga: 134 Ribu Lebih Warga Kota Tangerang Berstatus Miskin!