Soal Pindah RKUD ke Bank Banten, Sekda Tangsel Pilih Fokus dengan BJB
Sekda: engga wajib untuk pindah RKUD ke Bank Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangsel menyatakan masih menggunakan Bank Jabar Banten (BJB) milik Provinsi Jawa Barat sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan kas daerah atau Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).
Pemkot Tangsel memastikan keengganannya mengalihkan RKUD-nya ke Bank Banten yang notabene Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Banten.
Baca Juga: Bank Banten Jajaki Rencana Pemindahan Kas Daerah dengan Pemkot Tangsel
1. Pemkot Tangsel ingin fokus kerja sama dengan BJB
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk memaksimalkan kerja sama dengan BJB dalam hal penyimpanan kas daerah.
"Who knows (siapa tahu), enggak ada yang bisa mastiin. Yang pasti sekarang dengan Bank BJB maksimalkan, selesai," kata Bambang, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Kejar Target Kredit Rp4,8 Triliun, Bank Banten Kerahkan Millennials