TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Pindah RKUD ke Bank Banten, Sekda Tangsel Pilih Fokus dengan BJB

Sekda: engga wajib untuk pindah RKUD ke Bank Banten

Dok. IDN Times/mat

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangsel menyatakan masih menggunakan Bank Jabar Banten (BJB) milik Provinsi Jawa Barat sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan kas daerah atau Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).

Pemkot Tangsel memastikan keengganannya mengalihkan RKUD-nya ke Bank Banten yang notabene Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Banten.

Baca Juga: Bank Banten Jajaki Rencana Pemindahan Kas Daerah dengan Pemkot Tangsel

1. Pemkot Tangsel ingin fokus kerja sama dengan BJB

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. (Dok. Bank Banten)

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk memaksimalkan kerja sama dengan BJB dalam hal penyimpanan kas daerah.

"Who knows (siapa tahu), enggak ada yang bisa mastiin. Yang pasti sekarang dengan Bank BJB maksimalkan, selesai," kata Bambang, Senin (28/3/2022).

2. Pemkot Tangsel sudah punya parameter untuk pilih BJB

Dok. Instagram Bank Banten

Bambang mengatakan, RKUD merupakan hak dari pemerintah daerah. Dalam artian, Pemkot Tangsel sudah mempunyai parameter untuk memilih BJB ketimbang Bank Banten.

"Parameternya itu adalah berbagai fasilitas, berbagai kemudahan yang didapat, termasuk keamanan semua itu akhirnya akan diputuskan oleh kepala daerah," tuturnya.

Baca Juga: Kejar Target Kredit Rp4,8 Triliun, Bank Banten Kerahkan Millennials  

Berita Terkini Lainnya