TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tekan Inflasi, Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pajak

Ini juga dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-30

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan program Relaksasi Pajak hingga 70 persen. Masyarakat bisa memanfaatkan rileksasi pajak ini mulai dari 16 Januari hingga 31 Maret 2023.

Rileksasi pajak ini berlaku untuk untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan, selain menjadi program dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 tahun, diskon pajak ini juga berpengaruh besar terhadap penanggulangan inflasi daerah.

“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56 persen dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se-Provinsi Banten,” ujar Arief, Selasa (17/1/2022).

Data itu, menurut Arief, juga dipengaruhi keringanan pajak yang dihadirkan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Baca Juga: Sepekan, Belasan Hewan Liar Dievakuasi dari Pemukiman di Tangerang 

1. Diskon pajak itu diluncurkan juga dalam rangka HUT Kota Tangerang

Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Arief mengatakan, sebelumnya dalam rangka HUT RI ke 77, Pemkot Tangerang juga sempat memberikan diskon pajak sebesar 77 persen yang juga disambut baik oleh seluruh masyarakat.

“Ini menjadi upaya bersama di mana masyarakat juga terlibat dalam usaha menekan laju inflasi daerah. Maka berbagai kemudahan juga keringanan terkait pelayanan kepada masyarakat terus diberikan kepada masyarakat,” kata dia.

2. Kota Tangerang alami deflasi 0,13 persen

Ilustrasi Deflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13 persen yang tentunya disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Jalan Kisamaun

Berita Terkini Lainnya