Pandemik, Industri Kecil Menengah di Banten Disuntik Rp15 M

Hanya beberapa kategori yang terima dana ini

Serang, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaku ekonomi di industri kecil dan menengah (IKM) yang terdampak COVID-19. Dana yang dikucurkan adalah Rp15 miliar.

Jumlah itu didapat dari refocusing tahap tiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) Rp245 miliar. Anggaran tersebut khusus untuk belanja emergency dalam masa bencana pandemik virus corona.

Baca Juga: Ribuan Orang Kena PHK di Sumatera Diseberangkan ke Jawa

1. Ini pelaku IKM yang masuk kategori penerima bantuan

Pandemik, Industri Kecil Menengah di Banten Disuntik Rp15 MIDN Times

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, besaran bantuan akan disesuaikan jumlah kelompok sasaran yang memasuki massa transisi. Dasar pelaksanaan penggunaan anggaran ada di instruksi presiden (inpres). Sebab, asumsi dasar pandemik COVID-19 akan berakhir tahun 2020.

"Khusus di Disperindag ada Rp15 miliar perhitungan dengan asumsi IKM di delapan kabupaten dan kota mengalami stop produksi. Itu disusun sebelum new normal," katanya di acara zoom meeting bersama Bank Indonesia, Selasa, (23/6).

Ia merinci, kategori IKM yang bisa mendapat bantuan dari Pemprov Banten yaitu para pelaku yang bergerak di bidang kesehatan dan makanan, minuman, serta suplemen. Bahkan untuk memperkuat, pihaknya akan menjalin kemitraan antara IKM dengan industri besar.

"IKM yang memproduksi Alkes atau APD, akan kami bantu permodalan dan pemasarannya.  IKM makanan minuman suplemen, ini prospeknya baik. Produsen jamu, suplemen cukup baik prospek ke depan. Ada IKM yang memproduksi bahan setengah jadi dan jadi," terangnya.

2. Perizinan akan dipermudah selama pandemik

Pandemik, Industri Kecil Menengah di Banten Disuntik Rp15 MIlustrasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Selain itu, kata Babar, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam hal izin operasional. Hal itu dilakukan sebagai bentuk memulihkan dan menghidupkan dunia perekonomian.

"Kami melakukan dukungan perizinan dengan kemudahan. Izin operasional dan mobilisasi sehingga tidak di tutup oleh tim gugus tugas," ujarnya.

3. Banyak pelaku usaha yang bertahan di tengah pandemik

Pandemik, Industri Kecil Menengah di Banten Disuntik Rp15 MIlustrasi Rapat di Era New Normal (IDN Times/Aldila Muharma)

Babar mengatakan, dalam kondisi tatanan hidup baru atau new normal ini, ada beberapa pelaku usaha yang terus bertahan. Seperti pelaku usaha pengolahan atau pertanian jahe merah yang sudah diminati hingga bisa ekspor.

"IKM ekspor yang memiliki prospek, seperti jahe merah yang cukup diminati. Recovery ekonomi ini pertolongan pertama dalam masa pandemik," tukasnya.

Baca Juga: Pemprov Pilih Opsi Sehatkan Bank Banten, Merger Bank Banten-BJB Gagal?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya