Pemprov Pilih Opsi Sehatkan Bank Banten, Merger Bank Banten-BJB Gagal?

Konversi dana Kasda jadi modal Bank Banten

Serang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memberikan penyertaan modal senilai Rp1,9 triliun ke Bank Banten sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya penyelamatan dan penyehatan bank plat merah tersebut.

Hal ini disampaikan Pimpinan DPRD Banten setelah menggelar (Rapat Pimpinan (Rapim) di Gedung DPRD Banten terkait keputusan Gubernur Banten soal nasib Bank Banten, Jumat (19/6).

Baca Juga: Alasan Gubernur Banten Tarik Kas Daerah dari Bank Banten 

1. Pemprov Banten memilih opsi penyelamatan dan penyehatan ketimbang merger

Pemprov Pilih Opsi Sehatkan Bank Banten, Merger Bank Banten-BJB Gagal?IDN Times/Khaerul Anwar

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, dalam surat nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 yang disampaikan ke DPRD hanya perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten dan tidak mencantumkan soal pelaksanaan merger antara Bank Banten dengan Bank Jabar Banten atau BJB. Artinya, menurut Andra, Gubernur Banten lebih memilih opsi penyehatan Bank Banten ketimbang merger.

"Gak ada opsi merger dalam surat tersebut," kata Andra dalam jumpa pers.

2. Penyertaan modal menunggu perda baru

Pemprov Pilih Opsi Sehatkan Bank Banten, Merger Bank Banten-BJB Gagal?Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar

Dalam pelaksanaan konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten, Pemprov harus membuat peraturan daerah (perda) baru pengganti perda nomor 5 Tahun 2013 dimana Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai Rp950 miliar.

Dalam perjalanannya, Dari nilai Rp950 miliar tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020.

Kasda yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9 triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari OJK. Sisa kasda Rp1,564 triliun baru bisa dikonversikan sebagai tambahan penyertaan modal setelah perda penyertaan modal yang baru ditetapkan.

DPRD Banten, kata Andra, akan melakukan fungsi dan kewenangannya merujuk kepada ketentuan perundang-undangan. "Langkah selanjutnya kami serahkan ke gubernur bagaimana skemanya agar upaya penyelamatan dan penyehatan ini berjalan sesuai dengan harapan semua pihak," kata dia. 

3. Pemprov belum bicara tindak lanjut merger Bank Banten-BJB

Pemprov Pilih Opsi Sehatkan Bank Banten, Merger Bank Banten-BJB Gagal?Dok. Humas Pemprov Banten

Dikonfirmasi terpisah, terkait nasib merger antara Bank Banten dengan BJB setelah adanya opsi penyelamatan dan penyehatan Bank Banten , Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar enggan menjawab.

"itu bukan kewenangan saya dan masih dibahas. Yang jelas, ini langkah Pemprov dalam penyelamatan dan penyehatan Bank Banten," singkatnya.

Baca Juga: OJK Bakal Proses Permohonan Merger Bank Banten dan Bank BJB

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya